Sabtu, 18 Mei 2013

Kalimantan Utara (Propinsi Ke-34 Republik Indonesia)

Setelah resmi disahkan menjadi Propinsi, dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012. Kalimantan Utara menjadi propinsi termuda di Republik tercinta kita ini. Kalimantan Utara (Kaltara) terdiri dari: 4 Kabupaten (Nunukan, Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung) dan 1 kota (Tarakan).

Sekali Lagi Selamat untuk Kaltara!!

Semoga kedepannya nanti, diharapkan akan adanya pemerataan tingkat perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. dan bisa disejajarkan dengan Propinsi lainnya. Dan tentu saja mengingat letaknya, di pintu gerbang Indonesia, dapat menjadi tuan rumah yang ramah bagi negeri tetangga, mudah-mudahnya konflik kita dengan negeri tetangga tidak lagi terjadi, dan Kaltara bisa menjadi Propinsi Maju!!

Selamat !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar